Reporter : Terbitan Jateng

DEMAK, Terbitan.com – Jajaran Polres Demak, Kodim 0716/Demak dan Satpol PP Kabupaten Demak menggelar razia gabungan, di depan Rumah Makan Sinar Pahala, Jalan Raya Demak-Kudus, Kamis (28/5/2020). Sasarannya, pengendara yang tidak menggunakan masker

Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan langkah antisipasi penyebaran Covid-19, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat, sebagai tindak lanjut persiapan pemberlakuan new normal di wilayah Kabupaten Demak.

“Razia ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan. Sehingga masyarakat bisa tetap beraktivitas, namun tetap aman dari penularan Covid-19,” kata Fidelis.

Ditambahkan, new normal saat ini belum diberlakukan, karena masih menunggu instruksi dari pusat. Namun demikian, langkah-langkah antisipatif mesti dipersiapkan dari sekarang.

“Salah satunya dengan melakukan kegiatan razia pendekatan ini. Sasarannya bukan pada pelanggaran lalu lintas, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan protokol Covid-19,” terangnya.

Fidelis menyampaikan, langkah yang dilakukan kali ini merupakan pendekatan secara persuasif, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dalam persiapan pemberlakuan new normal.

“Kami imbau masyarakat untuk patuh dan disiplin. Polres Demak akan bertindak persuasif agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Kalau ada yang tidak patuh, polisi akan melakukan tindakan sesuai ketentuan,” pungkas Kapolres.

E-KORAN