Reporter : Terbitan Jakarta

BONDOWOSO, kompasjatim.com – Dikatakan Drs. Harry Patriantono, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Untuk kemajuan wisata, ia sudah sering kali mengadakan pembinaan SDM (Sumber Daya Manusia) kepada seluruh pengelola objek wisata di Bondowoso, Jawa Timur.

Selain itu, melalui pertemuan secara rutin. Bahkan pihaknya sudah sering kali menghimbau melalui grup Whatsapp pengelola wisata.

“Pelaku yang melakukan Pungli (Pungutan Liar) kepada wisatawan itu adalah oknum, dari salah satu pengelola objek wisata Kawah Wurung dan Kalipahit di kecamatan Ijen. Kami akan membenahi semua setelah PKS diseluruh objek wisata,” katanya, Senin (14/1/2019)

Lebih tegas Harry, secepatnya akan memberikan sanksi kepada oknum yang sudah berbuat diluar aturan. Karena pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Polres Bondowoso.

“Saat ini kita sedang menindaklanjuti adanya laporan masyarakat kepada oknum yang berbuat pungli. Laporan itu sudah masuk di kepolisian yang terjadi di objek wisata Kalipahit,” tugasnya

Harapannya, kepada seluruh wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Bonsowoso, jangan mau jika tidak diberi tiket tanda masuk pengunjung Rp 5.000/orang oleh petugas. Sedangkan karcis kendaraan roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 4.000.

Jumlah pengunjung dan tiket yang terjual habis, sangat membantu pemasukan PAD Bondowoso. Apabila ada oknum, silahkan laporkan ke Disparpora atau kepolisian karena itu sudah masuk pungli yang merugikan Pemkab Bondowoao.

Diakui Harry, memang ada beberapa objek wisata yang lokasinya jauh, hingga pengawasan dari Disparpora masih kurang optimal. Melalui peran aktif masyarakat, pihaknya berharap agar melaporkan.

“Untuk membenahi objek wisata Bonsowoso saya sangat butuh peran aktif masyarakat, karena Pemkab sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar. Kami tidak mau adanya penyelewengan, apalagi untuk memperkaya oknum yang akan mengurangi PAD Bondowoso,” pangkasnya.

Diberitakan kemarin, Minggu (13/1/2019) ada oknum petugas pintu masuk di wisata Kawah Wurung, kepada pengunjung bernama Halik, yang hanya diberi karcis parkir kendaraan roda empat seharga Rp 4 ribu. Namun dimintai uang sebesar Rp 20 ribu yang tidak diberi tiket tanda masuk pengunjung.

Senada dikatakan Sakuntala, ia bersama anaknya berboncengan pakai sepeda motor dimintai uang sebanyak Rp 20 ribu. Ironisnya ia memgaku tidak diberi tiket tanda masuk sebagai pengunjung.

E-KORAN