Reporter : Nia Erlita
|
Editor : Nia Erlita
|
Publisher : Moh. Darma

SAMPANG, Terbitan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang kembali mengingatkan dan berpesan terhadap Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang untuk tetap mengedepankan profesionalitas dalam menjalin kerja sama dengan Perusahaan Pers.

Hal itu disampaikan Sekretaris SMSI Kabupaten Sampang Subaidi, menurutnya Diskominfo Sampang harus mulai membenah dan mempertimbangkan apa yang harus dilakukan dalam menjalin kerja sama dengan Perusahaan Pers.

“Sedikit demi sedikit Diskominfo Sampang harus mulai melakukan evaluasi dan peningkatan layanan khususnya dalam melakukan kerja sama dengan Perusahaan Media,” kata Adie sapaan akrab Sekretaris SMSI Sampang, Rabu, (17/04/2024).

Terutama menurutnya, Diskominfo harus mengedepankan Perusahaan Media yang berbadan Hukum Pers, sesuai standardisasi Perusahaan Pers yang tidak boleh dobel job.

“Diskominfo Sampang harus melakukan evaluasi terhadap Media yang tidak berbadan hukum Pers. Jangan sampai Diskominfo melakukan kerja sama dengan Media yang badan hukumnya di luar ketentuan Perusahaan Pers itu sendiri. Seperti misalnya Media Berbadan Hukum Kontraktor yakni memakai PT. Kontraktual,” jelasnya.

Menurut Direktur PT. Media Terbitan Adinata itu, pentingnya hal tersebut menyangkut terhadap Perlakuan terhadap Media-media yang resmi dan berbadan hukum Pers.

“Minimal harus bisa tegas, artinya Diskominfo Sampang harus berkomitmen tidak akan bekerja sama dengan Media yang tidak jelas badan hukumnya, tidak jelas bagi kami yakni bukan badan hukum Perusahaan Pers,” tutupnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI