MUARA TEWEH, terbitan.com – Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah Tata Handika dan perwakilan tata rias pengantin Hendro meminta solusi kepada pemerintah serta DPRD Kabupaten Barito Utara untuk dapat kembali beraktifitas di Era New Normal pada situasi Covid-19.

Maka dari itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mencari solusi bersama Pemkab Barito Utara.

“RDP di pimpin Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, ST didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Barito Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin,WakaPolres Barito Utara mewakili Kapolres, Perwakilan Unsur FKPD dan Perangkat Daerah di ruang sidang paripurna DPRD Barito Utara Kamis 03/09/2020.

Pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat tersebut pemerintah kabupaten Barito Utara memperbolehkan seniman electune dan penata rias untuk bekerja kembali dengan ketentuan wajib mentaati pratokol kesehatan Covid-19 kecuali untuk daerah Zona merah hati tidak diijinkan untuk dilaksanakan hiburan.(Iwan)

E-KORAN