Reporter : Van Hoten S

LABURA, terbitan.com –Warga dusun I Stasiun, War alias Abdi (27) diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

War alias Abdi diamankan petugas, Minggu (9/2/2020) sekira pukul 11.00 wib di Dusun II Parsiluman, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara,Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Aek Natas, AKP JH. Pasaribu menerangkan barang bukti yang ditemukan petugas di lapangan antara “1 buah kaca pirex berisikan sabu sabu, 2 buah mancis, 1 set alat hisap (bong), 1 buah plastik klik transparan berisikan sisa serbuk sabu sabu, dan 1 buah skop terbuat dari pipet”.Jelasnya

Kapolsek mengatakan kronologi penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di Dusun II Parsiluman ada beberapa laki laki sedang mengkonsumsi atau memakai narkoba.

“Tim langsung menuju TKP dan melakukan penyergapan di dalam sebuah rumah. Pada saat itu sekitar 6 laki laki berhasil melarikan diri dan seorang laki laki berinisial WAR alias Abdi berhasil diamankan,” terangnya.

Kapolsek juga mengatakan ” Saat itu di samping kanan tersangka ditemukan kaca pirek berisikan sabu sabu dan di belakang tersangka ditemukan 1 buah alat hisap (bong) dan 2 buah mancis serta 1 buah plastik klik transparan berisikan serbuk sisa sabu sabu.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti serta membawanya ke Polsek Aek Natas untuk diproses sidik,” tukasnya.

(VanHoten Sitorus)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI