Jakarta, Terbitan.com – Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait pelarangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer yang menuai protes luas dari masyarakat.

Setelah mendapat banyak keluhan akibat antrean panjang dan sulitnya akses masyarakat terhadap LPG subsidi, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan berjualan LPG 3 kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Dasco menambahkan bahwa keputusan ini akan diiringi dengan langkah-langkah penertiban terhadap pengecer, yang secara bertahap akan diubah menjadi agen sub pangkalan resmi. Para pengecer nantinya diminta mengurus administrasi agar dapat menjadi bagian dari jalur distribusi resmi LPG 3 kg.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh LPG subsidi dan distribusinya menjadi lebih tertata serta tetap sasaran.