Oleh : Adie
Jurnalis Terbitan.com
OPINI, Terbitan.com – Dalam dinamika kekuasaan lokal, fenomena “Paman Berkuasa, Ponakan Jadi Juru Sita” bukan sekadar candaan politik, melainkan potret buram relasi kuasa yang semakin terang-terangan.
Ketika kekuasaan turun-temurun dipertahankan dalam lingkaran keluarga, jabatan publik pun kehilangan maknanya sebagai amanah. Di titik ini, publik hanya menjadi penonton di tengah panggung politik yang semakin dikuasai patronase dan nepotisme.
Istilah juru sita, dalam konteks ini, jauh bergeser dari makna formalnya. Ia bukan lagi seorang petugas yang menjalankan ketentuan hukum, melainkan menjadi pengatur lalu lintas kepentingan, mengatur siapa yang dapat jabatan, siapa yang mendapat bagian, siapa yang harus minggir, dan siapa yang boleh naik kelas dalam struktur kekuasaan.
Ponakan yang diberi mandat oleh pamannya yang berkuasa seakan menjelma menjadi “Tangan kedua” untuk mengeksekusi segala kebijakan yang kadang hanya menguntungkan lingkaran kecil mereka.
Fenomena ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh subur di tengah lemahnya sistem pengawasan, budaya sungkan, dan politik balas jasa. Jual beli jabatan menjadi rahasia umum; bukan lagi isu yang dibisikkan, tetapi realitas yang disaksikan.
Misalnya kegiatan dan jabatan pemerintahan yang tidak lagi dihitung berdasarkan kualitas dan kebutuhan, tapi berdasarkan kedekatan dan siapa yang berani “setoran.” Tidak heran bila pembangunan sering kali setengah matang, kebijakan tak berpihak, dan pelayanan publik tidak berjalan dengan maksimal.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah terbentuknya mafia kebijakan. Jaringan ini bekerja rapi, tersusun, dan penuh perhitungan. Ponakan bertugas menjalankan koordinasi, memastikan suara birokrasi patuh, memastikan kontraktor yang “bukan orang kita” tidak ikut bermain, serta memastikan uang “pungutan halus” tetap mengalir.
Ketika kebijakan publik dijadikan komoditas, maka rakyat tidak lebih dari objek yang dapat diperdagangkan kepentingannya.
Paman yang berada di kursi kekuasaan menikmati citra sebagai pemimpin, sementara ponakan yang menjadi juru sita bergerak di balik layar sebagai pengendali paket-paket keuntungan.
Hubungan ini membentuk simbiosis yang merusak: paman membutuhkan loyalitas keluarga untuk mempertahankan kekuasaan; ponakan membutuhkan legitimasi paman untuk memperluas pengaruh dan keuntungan pribadi.
Jika dibiarkan, pola ini akan berubah menjadi budaya baru yang merusak. Anak muda akan belajar bahwa untuk sukses tidak perlu kompetensi, cukup punya paman yang duduk di kursi strategis. Birokrasi akan percaya bahwa aturan bisa dinegosiasi.
Masyarakat akan semakin apatis karena keadilan kini seperti barang mewah yang hanya bisa diakses oleh mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan.
Pada akhirnya, suara publik harus kembali lantang: kekuasaan bukan warisan keluarga, dan jabatan bukan dagangan di pasar gelap politik. Negara dan daerah akan maju ketika jabatan diisi oleh mereka yang kompeten, bukan mereka yang hanya kebetulan punya hubungan darah.
Selama paman tetap berkuasa dan ponakan tetap menjadi juru sita, maka demokrasi lokal hanya akan menjadi dekorasi. Yang berjalan bukan sistem, melainkan jaringan.
Yang bekerja bukan aturan, melainkan kedekatan. Dan selama itu pula, rakyat akan terus menjadi korban dari panggung sandiwara kekuasaan yang dimainkan oleh keluarga sendiri.


