Oleh: Adie Terbitan
Jurnalis Kabupaten Sampang
OPINI, Terbitan.com – Isu mengenai keberadaan rokok ilegal di Madura kerap kali disertai klaim bahwa industri ini turut mendongkrak harga tembakau lokal.
Sebagian masyarakat bahkan percaya bahwa tumbuh suburnya pabrik rokok non-cukai menjadi berkah terselubung bagi para petani tembakau Madura.
Padahal, jika kita mau jujur dan menelisik lebih dalam, narasi tersebut tampaknya lebih bersifat mitos ketimbang fakta sebenarnya di lapangan.
Faktanya, banyak pabrik rokok ilegal di Madura justru mengandalkan pasokan tembakau dari luar daerah, seperti dari Jawa Tengah atau Jawa Timur bagian timur bahkan dari Batam, yang secara harga jauh lebih murah dibandingkan tembakau Madura.
Strategi ini tentu bukan tanpa alasan, mereka ingin menekan biaya produksi serendah mungkin demi bisa menjual rokok dengan harga yang lebih kompetitif di pasar gelap.
Dalam konteks ini, keberadaan rokok ilegal bukan mendongkrak harga tembakau lokal, tapi justru meminggirkan posisi petani Madura dari rantai pasok industri.
Lebih parah lagi, jika persepsi keliru ini terus dibiarkan, maka akan terjadi pembiaran terhadap praktik ilegal yang seolah-olah memberi “manfaat” semu.
Padahal dalam jangka panjang, praktik industri rokok ilegal justru merusak ekosistem usaha tembakau yang sehat, menurunkan pendapatan negara dari cukai, dan memperkeruh citra Madura sebagai penghasil tembakau berkualitas.
Petani tembakau Madura seharusnya mendapatkan harga yang pantas dan dukungan dari industri legal yang taat aturan.
Memberi ruang bagi rokok ilegal hanya akan memperpanjang penderitaan mereka, dibeli dengan harga rendah, tanpa perlindungan, dan tanpa kejelasan.
Sudah waktunya kita melihat persoalan ini dengan kacamata yang lebih objektif. Menganggap rokok ilegal sebagai penyelamat harga tembakau adalah kekeliruan fatal.
Justru dengan membasmi rokok ilegal dan memperkuat industri rokok legal yang bermitra langsung dengan petani lokal, keberlanjutan pertanian tembakau di Madura akan lebih terjamin dan sejahtera.


