Oleh : Abd. Goffar
Mahasiswa Magister UIN Sunan Ampel Surabaya
OPINI, Terbitan.com – Keterlibatan perguruan tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerep dipromosikan sebagai bentuk konkret pengabdian kepada masyarakat. Narasi yang dibangun terdengar ideal, artinya kampus tidak lagi menjadi menara gading, melainkan hadir langsung untuk menjawab problem gizi nasional. Berdasarkan informasi per akhir April hingga awal Mei 2026, sebanyak 18 PTN-BH telah mengajukan diri untuk membangun SPPG di area kampus.
Saya sangat mengapresiasi kepedulian perguruan tinggi terhadap program MBG ini, tentu ini merupakan bentuk ikhtiar dalam mendukung persoalan gizi yang menjadi tugas kita semua. Namun, di balik ikhtiar tersebut, muncul pertanyaan mendasar, apakah langkah ini benar-benar memperkuat strategis perguruan tinggi, atau justru menggesernya dari mandat utamanya.
Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan pondasi yang selama ini menjadi arah gerak institusi akademik, seperti pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini, pengabdian bukan sekedar aktivitas praktis, tetapi harus berbasis pada keilmuan dan hasil riset yang teruji. Ketika kampus dilibatkan dalam operasional SPPG yang bersifat teknis-administratif berisiko mereduksi makna pengabdian, karena perguruan tinggi dapat terjebak menjadi pelaksana program negara, bukan pusat produksi pengetahuan yang kritis dan inovatif.
Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa isu gizi merupakan persoalan serius yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk akademisi. Tapi, bentuk kolaborasi yang tepat bagi saya, seharusnya kampus menempatkan sebagai pusat riset, inovasi kebijakan, seperti, kajian nutrisi, evaluasi program, apakah sudah tepat, bukan sekedar ikut-ikutan untuk mendirikan dapur. Di sinilah letak perbedaan antara keterlibatan yang strategis dan keterlibatan yang pragmatis.
Dalam hal ini, ada kekhawatiran. Ketika kampus terlalu dekat dengan program pemerintah yang bernuansa politis, ruang kritisisme bisa menyempit. Perguruan tinggi seharusnya tetap menjaga jarak kritis agar mampu mengevaluasi, bahkan bisa mengoreksi kebijakan publik, bukan justru menjadi bagian dari mesin implementasi yang sulit bersikap objektif.
Keterlibatan dalam program MBG melalui SPPG memang membuka peluang untuk berkontribusi terhadap negara, tapi harus dirancang secara proporsional dan berbasis akademik.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan penolakan total, melainkan penataan ulang peran. Kampus harus tetap berada di jalur Tri Dharma dengan memperkuat fungsi riset dan inovasi, sekaligus menjaga independensi intelektualnya. Jika tidak, dapur MBG bisa menjadi simbol baru, bukan hanya tempat memasak makanan bergizi, tetapi juga tempat “memasak ulang” arah perguruan tinggi dari yang seharusnya kritis dan reflektif, menjadi sekadar operasional dan reaktif.


