BONDOWOSO, Terbitan.com – Pernyataan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Bondowoso yang masih berjalan dalam interpelasi. Serta dalam ranah penanganan KASN yang dianggap tidak ada masalah terus menuai polemik.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Agus Jack Centre Bondowoso, yang konsisten menyoroti kebijakan publik di Jawa Timur termasuk Pemkab Bondowoso, sangat disayangkan statement Bupati Salwa beredar melalui media publik tersebut.

Pasalnya, pernyataan yang dilontarkan oleh Bupati itu telah mendahului dan tidak didasari dengan bukti secara tertulis. Karena rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pasti tertulis.

“Ingat! setiap rekomendasi yang turun dari KASN itu pasti tertulis, tidak hanya berdasarkan lisan atau katanya saja,” kata Agus Jack, Senin (16/12/2019)

Lanjut Agus Jack, menganggap bupati tidak menghormati proses interpelasi yang sedang berjalan. Padahal dari interpelasi itu sendiri awalnya hanya bertujuan untuk tabayun.

Pihaknya khawatir, justru pernyataan bupati yang mengatakan materi interpelasi DPRD soal mutasi ASN yang ditangani KASN dikatakan bupati tidak bermasalah, justru ini nanti akan menjadi persoalan.

Artinya, pernyataan itu tidak berbanding lurus dengan fakta rekomendasi yang diberikan oleh KASN. Bila ini benar terjadi, kata Agus Jack, maka siapa yang akan bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada Bupati.

“Ingat! KASN itu adalah lembaga resmi negara, maka setiap keputusan atau rekomendasi apapun pasti tertulis. Justru saya semakin khawatir surat resminya KASN nanti tidak seperti yang dikatakan Bupati dan dimutasi itu ada pelanggaran,” jelasnya.

Lebih tegas Agus Jack mengatakan, apabila penyampaian bupati itu tidak sesuai dengan fakta. Maka hal itu dikategorikan bupati telah melakukan pembohongan publik

Sementara pemangku kebijakan didaerah itu adalah bupati. Menjadi lucu bila yang disampaikan atau pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta, realita yang sesungguhnya.

“Konsekuensi pernyataan bupati itu kembali lagi kepada DPRD bagaimana cara menyikapinya. Saya minta kepada DPRD bila pernyataan bupati tidak sesuai, DPRD ambil sikap tegas dan lakukan hak angket,” pungkasnya.