BARITO UTARA – Terbitan.com || Karena mengingat efek Domino dapat menyebabkan berhentinya penyaluran gas Medco Energi Bangkanai ke PLN yang akhirnya akan menggangu pasokan listrik di Kalimantan.
PT Kimia Yasa kontraktor angkutan Kondensat yang sebelumnya diminta untuk sementara waktu dihentikan (stop) beroperasi di karenakan tidak memiliki izin terminal khusus (Tersus) dan perizinan lainnya, kini dapat tetap beroperasi dengan catatan harus segera meningkatkan perijinan yang sudah dimiliki.
Hal itu hasil dari RDP DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah setempat dan perusahaan PT Kimia Yasa, PT Pada Idi, PT TPB HASYIM, PT KAN serta Medco Energi Bangkanai Ltd, terkait mengenai tugboat yang terbakar dan limbah gas yang ada di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Selasa (11/6/2024).
Menanggapi itu, selaku pemilik Tersus yang mana Tersus itu akan digunakan kembali oleh PT Kimia Yasa, PT Pada Idi meminta PT Kimia Yasa dalam menjalankan aktivitasnya harus bersurat dan berkordinasi terhadap mereka.
“Kami PT Pada Idi, meminta PT Kimia Yasa dalam menjalankan aktivitas mereka nanti yang mana menggunakan sarana dan prasarana Jetty kami, mereka harus bersurat dan berkordinasi terhadap kami,”kata Kepala Teknik Tambang PT Pada Idi M Aditya Zulkarnain usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/6/2024).
Karena lanjutnya, nanti hasilnya itu akan kita laporkan kepada DPRD dan pemerintah daerah yang mana tertuang dalam natolen RDP tadi,”ungkapnya.
Sementara, Direksi PT Kimia Yasa saat ingin di konfirmasi beberapa media terkait sejauh mana perizinan yang dimiliki mereka malah menghindar. Bahkan, menyarankan agar media mengonfirmasi masalah itu ke pihak MedcoEnergi Bangkanai.
Berita sebelumnya, Terkait adanya musibah terjadinya ledakan tugboat yang mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia beberapa hari lalu di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah setempat dan perusahaan PT Kimia Yasa dan PT Padaidi, Selasa (4/62024).
Rapat pun dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan membahas insiden terbakarnya tugboat dan permasalahan limbah gas yang berdampak pada warga masyarakat di daerah setempat.
Adapun rapat tersebut, juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inriaty Karawaheni, Manajer Teknik Tambang Kimia Yasa Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu.
Dalam suasana yang dinamis, anggota DPRD Hasrat menyoroti pentingnya pengurusan izin terkait penurunan dan pemuatan kondensat (residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi bentuk cair).
Hal ini juga ditegaskan anggota DPRD lainnya Surianoor yang menekankan perlunya PT Kimia Yasa melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.
“Perlu adanya perizinan dari PT Kimia Yasa untuk dilengkapi,” kata Surianoor.
Legislator lainnya Tajeri mengusulkan agar aktivitas kondensasi dihentikan sementara sampai semua perizinan terpenuhi.
“Untuk sementara aktivitas PT Kimia Yasa dihentikan sebelum pengurusan izinnya selesai,” kata dia.


