BARITO UTARA – Terbitan.com || Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Barito Utara, Gusti Rahmadijaya, ST dalam waktu dekat mengajukan keberatan kepada Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu dikarnakan menurutnya, bahwa pelaksanaan rapat pengurus DPD Golkar Barito Utara dalam rangka penyampaian SK Revitalisasi Pengurus yang katanya untuk penyegaran tersebut terkesan tidak terbuka.
“Sebagai bentuk rasa tanggungjawab dan kecintaan saya dengan Partai Golkar, maka dalam waktu dekat ini saya akan mengajukan keberatan kepada Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),”ucapnya kepada media ini, Kamis (25/7/2024).
Sebagai Kader Golkar lanjutnya, saya harus siap dengan berbagai konsekuensi pilihan kebijakan yang berbeda dengan pengurus lain.
“Tapi yang saya pertanyakan adalah mekanisme Rapat Pleno penggantian pengurus yang tidak sesuai aturan,”Katanya.
Ia menambahkan, Saya menyadari bahwa ada dugaan dalam hal ini dipicu oleh Surat Pernyataan (SK) dari seluruh Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar.
“Yang menyatakan mosi tidak percaya dengan Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara beberapa waktu pasca Pileg 14 Pebruari 2024 yang lalu,” Ujarnya.
Dalam hal ini, saya sebagai kader dan pengurus DPD hanya bisa memfasilitasi dan menyalurkan aspirasi Pengurus Kecamatan (PK) Golkar, Tidak ada niat secara pribadi untuk mengguling Ketua dari kepengurusan.
“Tetapi rupanya ditanggapi beda oleh orang-orang yang tidak mengerti mekanisme partai dan tidak mengerti aturan organisasi,” Ungkapnya.
“Kalau harapan kita semua pengurus partai ini mau membawa ke yang lebih baik dan sukses ke depan, maka harus dibenahi internal Partai, bukannya untuk menyingkirkan lawan-lawan debat yang ada dengan cara tidak elegan,” bebernya.


