BONDOWOSO, Terbitan.com – Bupati Bondowoso Salwa Arifin, diduga membangkang fasilitasi Gubernur. Sebanyak 29 anggota DPRD mengajukan hak angket.
Salah satu alasan pengajuan hak angket yang disampaikan oleh Andi Hermanto dari Fraksi PDI Perjuangan mewakili 29 anggota dari 45 yakni soal polemik TP2D (tim percepatan pembangunan daerah) dan mutasi ASN guru menjadi kasi dan sebagainya.
Andi sapaan akrabnya menjelaskan hak angket 29 anggota dewan karena bupati Bondowoso diduga tidak patuh kepada fasilitasi Gubernur Jawa Timur soal hasil TP2D.
“Beberapa bulan yang lalu, Bupati Salwa mengajukan fasilitasi ke Gubernur terkait dengan TP2D,” Katanya, usai rapat, Minggu (28/11/2021) malam.
Kendatinya, Gubernur Jatim, kata Andi, merekomendasikan agar keanggotaan TP2D segera direvisi agar ada unsur akademisi, profesional, tomas, dan toga.
Selain itu, fasilitasi Gubernur juga merekomendasikan agar ditambah dari unsur perangkat daerah terkait dan sekaligus menjadi ketua TP2D.
Akan tetapi, surat bupati menyatakan tidak merevisi struktur TP2D dengan alasan karena sudah diundangkan dilembaran daerah.
“Pertanyaannya apakah lembaran peraturan daerah itu sifatnya paten,” Ucap Andi.
Sejatinya, fakta beberapa Perda (peraturan daerah) bahkan Perda lima kali di revisi. Maka lima kali juga diundangkan di Perda.
“Kita ini tidak membahas perorangan, siapa ketua TP2D itu. Akan tetapi demi munculnya kepastian hukum dan politik atas dugaan kebijakan gubernur yang dinilai sudah diabaikan,” Pungkasnya.
Sementara Fery Firmansyah, anggota fraksi Demokrat mengatakan, panitia hak angket bisa memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Selain itu, panitia hak angket juga melakukan penyelidikan dan bila menemukan unsur pidana langsung diserahkan kepada penegak hukum
“Kalau pihal yang dipanggil tidak hadir maka bisa meminta bantuan penegak hukum untuk memanggil paksa,” pungkasnya
Berikut pemberian dukungan pengajuan hak angket dari 14 orang dari Fraksi PKB, 7 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 6 orang dari Fraksi Golkar dan 2 orang dari Fraksi Partai Demokrat.
Sedangkan PPP, yang merupakan rekan Demokrat di Fraksi PPP-Demokrat, dan PKS tidak hadir di rapat pengajuan hak angket


