BONDOWOSO, Terbitan.com – Undangan kepada seluruh kepala desa (Kades) se-kabupaten Bondowoso, Kamis (3/10/2019) dalam rangka sosialisasi penerimaan PBB P2 tahun 2019 dan monitoring PBB di Shaba Bina Pemkab Bondowoso.

Sayang, para kades banyak yang tidak hadir. Diduga mereka (Kades red) sudah tidak diakui sebagai bagian dari pemerintahan. Mereka diundang oleh Asisten 2 Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso.

Kepala Desa Gunung Anyar Kecamatan Tapen, Tarid Efendi, mengakui jika dirinya bersama sejumlah kepala tidak menghadiri undangan Asisten 2.

“Kami tidak menghadiri undangan pak Asisten 2, karena kami sudah tak diakui oleh Pemkab Bondowoso, karena kami bukan bagian dari pemerintah,” kata Tarid Efendi.

Menurutnya, ini dampak dari kecerobohan pejabat Pemkab Bondowoso yang asal ngomong. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sudah jelas dan tegas.

“Makanya, jadi pejabat jangan asal ngomong, hingga menimbulkan mosi tidak percaya dari semua kepala desa,”kata koordinator SKAK dapil 2 ini.

Bahkan, dalam waktu dekat para kades akan melakukan aksi demo untuk menuntut Plt Kepala BKD, mundur dari jabatannya, karena dia sudah melukai perasaan para kepala desa di Bondowoso.

“Ya, kami akan miminta Bupati Bondowoso untuk mencopot Plt Kepala BKD di copot dari jabatannya, karena ulah dia yang membuat Pemkab dan masyarakat Bondowoso tidak kondusif,”imbuhnya.

Informasi yang dihimpun acara rapat di Saba Bhina Pemkab Bondowoso hanya dihadiri puluhan Kades dan sejumlah Camat. Dipastikan rapat tersebut akan ditunda karena tingkat kehadiran kepala desa tidak mencapai 50 porsen.