BARITO UTARA – Terbitan.com ||Terkait Mengenai Rencana Kerja dan Realisasi Perusahaan Tahun 2022-2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan 2 Perosahaan Tambang Batu Bara yaitu PT Batara Perkasa dan PT Uniric Mega Persada, Selasa (13/6/2023).

RDP Dipimpin Ketua Komisi lll DPRD H.Tajeri dan di ikuti Enam Anggota Dewan Lainya, Sementara dari pihak Eksekutif di Hadiri Kadis sosPMD Suparmi, Kadis Nakertranskop, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Dinas BLH serta Camat Teweh Baru.

Adapun kesimpulan yang Berhasil disepakati dalam Rapat tersebut menghasil kan empat kesimpulan yakni :

1. Pihak Management perusahaan dalam hal pengeluaran Dana CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY (CSR) Sebaiknya Berkordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dengan harapan tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa dan ADD.

2. Rencana dan Realisasi Dana CSR disampaikan laporannya ke pemerintah Daerah dalam Hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara dengan Tembusan ke Desa dan Kecepatan.

3. DPRD Kabupaten Barito Utara dan pemerintah Kabupaten Barito Utara Mengharapkan Agar, Perusahaan Menyediakan Dana CSR Untuk Kerja sama atau Melaksanakan Pelatihan Calon Tenaga Kerja sehingga Perusahaan yang membutuhkan tenaga Kerja dengan Skill Tertentu yang Tersedia di Kabupaten Barito Utara.

4. Adanya Program Magang serta Program Beasiswa pendidikan.

Ditempat terpisah Perwakilan PT Batara Perkasa Samson Sinaga saat dikonfirmasi Terbitan.com mengatakan,” Siap Mendukung dan melaksanakan dari hasil kesimpulan tersebut.

Bahkan katanya, Itu lah wujud dan Komitment PT Batara Perkasa untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.  (Zal)