BONDOWOSO, Terbitan.com – Lebaran tinggal menghitung hari, biasanya saat itu guru PNS bersukacita mendapatkan THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Bondowoso.

Namun tenaga kependidikan honorer justru sebaliknya. Konon mereka tidak mendapatkan apa-apa, walaupun pekerjaannya selayaknya PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Menurut Munir, koordinator daerah K2 dan wakil ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jatim menyatakan keprihatinannya dengan nasib guru-guru honorer diwilayah kabupaten Bondowoso. Insentif yang mereka terima tiap bulannya Rp 400 ribu.

“Harusnya Pemkab Bondowoso menganggarkan dana THR tiap tahunnya untuk honorer. Mereka bekerja dan melaksanakan tugas mengajar maupun administrasi sudah layaknya PNS,” kata Munir, Minggu, (19/5/2019).

Ia berharap pemerintah daerah untuk memerhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Apalagi yang merekrut dan menggunakan tenaga mereka adalah Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jangan ketika butuh, tenaganya dipakai. Giliran senang, guru honorer dilupakan,” ungkapnya.

Sementara lanjut Munir, gaji guru honorer tiap bulannya sudah murah. Kendati demikian, karena panggilan mau mengabdi, hal itu menjadi penyemangat melakukan rutinitas belajar mengajar tiap harinya.

“Tolong pemda ikut memerhatikan guru honorer. Jangan hanya menggunakan tenaganya tapi tidak menghargai jerih payah mereka,” pintanya.

Sementara keinginan guru honorer itu tidak meminta THR harus mendapatkan banyak. Namun, paling tidak ada tambahan buat Lebaran dari gaji yang mereka terima.

“Saya akan terus berjuang agar guru honorer bisa mendapatkan THR dan status PNS. Karena THR sebagian tergantung kebijakan dari sekolah atau lrmbaganya, dan sebagian besar sama sekali tidak mendapat THR seperti PNS,” pungkasnya.