BONDOWOSO, Terbitan.com – Kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Bondowoso di gedung Unit Transfusi Darah (UTD) PMI mengucapkan menakutkan. Pasalnya, gedung itu sudah banyak yang retak dan kurang luas.

Menurut Ahmad Fauzan, Ketua Komisi 4 DPRD Bondowoso, saat Kunker di UTD, sebut kondisi bangunan sudah banyak yang retak. Selain itu, resiko terhadap karyawan yang beraktivitas juga tinggi.

“Kondisi bangunan ini sudah beresiko tinggi. Baik kepada karyawan maupun pendonor,” katanya, Selasa (6/8/2019)

Ia juga menjelaskan bahwa gedung tersebut selain retak juga sanhat sempit. Maka haruslah membuat kantor baru atau di kantor yang lebih luas.

Harapan dia, lokasi kantor UTD dengan Rumah Sakit juga perlu diperhatikan dan tidak boleh terlalu jauh.

“Kami menilai kantor UTD tidak bisa direnovasi atau tambal sulam. Pemkab harus menyediakan gedung UTD dan kalau bisa dengan kantor PMI,” pungkasnya.

Sedangkan, Plt. Ketua PMI M. Iqbal Afif usai dikunjungi Komisi 4 DPRD mengatakan Gedung UTD sudah tidak sesuai dengan Standart Operasional Prossedure (SOP).

“Kalau perbaikan kita mengcover hanya saja terbatas. Yang jelas gedung kita (Red: UTD) sudah tidak sesuai dengan SOP,” jelasnya.

Harapannya, terkait kondisi gedung UTD diperhatikan oleh Pemkab Bondowoso. Karena hal tersebut berkaitan dengan layanan kepada masyarakat yang memerlukan tranfusi darah.

“Selanjutnya kita akan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Dan kita juga minta didampingi oleh Komisi 4 agar lebih cepat. Karena ini menyangkut dengan nyawa seseorang,”ungkapnya.

Sementara itu, Agus Deni Kepala UTD PMI Bondowoso, menambahkan,memang ada standart-standart yang perlu dicapai dalam memberikan pelayanan khusus di UTD

“Standart itu sudah ada di Permen Kesehatan. Disini yang pertama diperlukan kondisi fisik dari bangunan yang sesuai standart. Dimana untuk memberikan donor darah yang baik itu ada sembilan alur yang harus diikuti. Ini di UTD hanya memanfaatkan gedung yang sudah ada,” tandasnya.