SAMPANG, Tebitan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu se Jawa dan Bali selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Dalam surat tertanggal 5 Juli 2021 yang ditujukan pada Bupati atau Wali Kota dan Pelaksana Pilkades Serentak se Jawa-Bali itu terdapat beberapa poin di antaranya berkaitan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covi-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan dan Desa, Irham Nurdayanto membenarkan jika pihaknya menerima Surat Edaran dari Mendagri baru beberapa hari kemarin.
“Benar, adanya surat edaran menteri Dalam Negeri terkait Penundaan Pilkades dan PAW se Jawa dan Bali memang baru kami terima beberapa hari ini,” ucapnya, Kamis (08/07/2021).
Menurut Irham, dari beberapa poin dari Surat itu isinya adalah menghentikan atau menunda segala bentuk tahapan Pelaksanaan Pemilihan kepala Desa serentak se wilayah Jawa dan Bali selama pemberlakuan PPKM Darurat untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Pada poin a. Melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa baik serentak maupun Pemilihan antar waktu yang menimbulkan kerumunan seperti nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, maupun pelantikan Kepala Desa terpilih selama PPKM Darurat Jawa-Bali,” bacanya.
Jadi, menurut Irham jangankan yang sedang melaksanakan tahapan yang sudah menggelar pemilihan pun tidak boleh melakukan pelantikan Kepala Desa terpilih.

“Yang sudah menggelar pun tidak boleh melakukan pelantikan selama PPKM Darurat ini, yakni sampai batas waktu yang belum ditentukan,” bebernya.
Ditanya kapan surat itu diterima oleh DPMD Sampang, apakah sebelum melakukan pengumuman Jadwal Pilkades Serentak di Sampang. Dirinya mengaku setelah pengumuman Jadwal Pilkades di Sampang.
“Kalau untuk tanggal surat 5 Juli 2021 tapi kami baru menerima surat ini setelah melakukan pengumuman Jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Sampang kemarin,” pungkasnya.


