SAMPANG, Terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Sampang harus mengubah agenda kegiatan lantaran munculnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang Pemerintah melaksanakan Buka Bersama (Bukber) selama Bulan Ramadhan dengan alasan Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, menurutnya Pemkab Sampang tetap tunduk terhadap perintah Pemerintah Pusat melalui SE Mendagri yang melarang pagelaran Buka Bersama.

“Prinsip kami harus tunduk terhadap ketentuan SE Mendagri untuk meniadakan Buka Bersama dimaksud,” ungkap Sekda pada Terbitan.com melalui sambungan selulernya, Sabtu (25/03/2023).

Berkaitan dengan silaturahmi Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang yang sudah ditunggu oleh masyarakat di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang selama Ramadhan, Sekda mengaku bukan hanya Bukber momen yang bisa dijadikan ajang silaturahmi.

“Kalau hal silaturahmi dengan masyarakat saya kira Bapak Bupati dan Wakil Bupati masih bisa ada kesempatan untuk melakukannya. Bukankah silaturahmi itu tidak hanya dengan momentum Bukber, jadi karena pentingnya silaturahmi dengan masyarakat tentu tetap akan dilakukan oleh beliaunya,” jelasnya.

Terkait Jadwal yang sudah beredar, Wawan sapaan akrab Sekda Sampang mengumumkan bahwa Safari Ramadhan di Kabupaten Sampang secara resmi ditiadakan. “Karena safari Ramadhan ditiadakan tentu ada perubahan yang nantinya akan ada surat resminya,” tutupnya.

Sekedar untuk diketahui, Safari Ramadhan di Kabupaten Sampang sudah menjadi agenda tahunan sebelum hingga sesudah Pandemi, yang kini kembali ditiadakan karena alasan Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Pusat.

Safari Ramadhan adalah momen serap aspirasi Masyarakat, serta silaturahmi antara Pimpinan Daerah dengan masyarakat bawah.