BARITO UTATA – Terbitan.com || Pesta demokrasi pemilihan umum Calon Legislatif (Caleg) akan dihelat serentak pada tahun 2024 mendatang. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama berlaga pada agenda lima tahunan tersebut, tak terkecuali bagi Kepala Desa (Kades).

Di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat dua Kades aktif yang memilih ikut kontestasi caleg tersebut. Dua kades aktif tersebut yaitu, Kades Bukit Sawit, Paning Ragen dan Kades Bintang Ninggi II, Ardianto. Dua desa tersebut berada di Kecamatan Teweh Selatan.

Kepala Desa Bukit Sawit Paning Ragen didaftarkan sebagai bacaleg PDI Perjuangan di daerah pemillihan (Dapil) IV, Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru.

Sedangkan Kepala Desa Bintang Ninggi II Ardianto menjadi salah satu andalan Partai Demokrat juga di Dapil IV. Artinya kedua Kades tersebut bakal bersaing secara langsung memperebutkan kursi legislatif di Dapil yang sama.

Berdasarkan data yang dihimpun, Ardianto masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Bintang Ninggi II. Jabatan Kades Bintang Ninggi II ini untuk ke tiga kalinya dijabat oleh Ardianto. Dimana Ardianto pada pemilihan Kepala Desa Serentak Mei 2022 lalu dia terpilih lagi. Masa jabatannya sampai 2028.

Sedangkan Kades Bukit Sawit Paning Ragen menjabat selama 2 kali, setelah pemilihan Kepala Desa Serentak Mei 2022 lalu. Masa jabatan Kades paning Ragen akan berakhir pada 2025.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya membenarkan pendaftaran bacaleg atas nama Paning Ragen. “Kami sudah daftarkan ke KPU,” ujar Sastra Jaya, Rabu (16/5/2023).

Paning Ragen juga mengonfirmasi bahwa seiring pendaftaran ke KPU, dirinya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ditujukan kepada Bupati Barito Utara. “Saya serahkan suratnya kepada Sekretaris Dinas Sosial PMD Barito Utara,” kata Kades Bukit Sawit, Selasa (15/5/2023).

Ardianto saat bertemu media ini di Bintang Ninggi II, pekan lalu, membenarkan dirinya bakal maju sebagai bacaleg dari Partai Demokrat. “Ya, sudah masuk daftar,” ujar Kades Bintang Ninggi II singkat.

Sementara Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A Aspian membenarkan bahwa ada dua kepala desa di wilayah Kecamatan Teweh Selatan yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada pemili 2024 nanti.

“Iya benar, ada dua kades yang menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dan sudah kami terima, akan kami proses,” kata Kadis Sosial PMD Suparmi usai menghadiri puncak Hardiknas di halaman kantor bupati, Rabu (17/5/2023).

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan pengunduran diri Kepala Desa Bintang Ninggi II Ardianto.

“Nanti akan kita proses, sampai ke luar rekomendasi dari BPD. Batas waktu sesuai dengan PKPU 3 Oktober 2023,” terang Kabid Pemdeskel yang akrab disapa Neneng ini, Senin (14/5/2023).

Paning Ragen dan Ardianto bakal bersaing dengan ratusan caleg di Dapil IV memperebutkan 6 kursi legislatif. Termasuk lawan berat bagi keduanya adalah para petahana, seperti Sastra Jaya (PDI Perjuangan), Benny Siswanto (PKB), Nuriyanto (PP), Riza Faisal (Demokrat), dan Nety Herawati (Nasdem).