BONDOWOSO, Terbitan.com – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Syaifullah, kepada media, membenarkan bahwa terkabulnya pengunduran diri kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Hal itu disampaikan, usai membuka diklat Bendahara Daerah di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Bondowoso, Senin (26/8/2019)
Menurutnya, Alun S Taufana Kepala BKD dan Sulistiyono Kasubid Mutasi Pemkab Bondowoso, telah mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin.
Kendati demikian, Alun sapaan kepala BKD telah melewati proses komunikasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Lima hari lalu kita (Red : Bupati dan Sekda ) telah berkomunikasi dengan KASN, sehingga bupati memindahkan Pak Alun dan Sulis. Mereka mengundurkan diri dengan surat bermaterai,” katanya.
Lebih lanjut Sekda Syaifullah, tentunya Bupati sebelumnya sudah memikirkan secara matang. Karena masih mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan yang cukup strategis.
Ia juga menjelaskan, manakala yang bersangkutan tidak terima atas keputusan dan SK Bupati, maka yang bersangkutan bisa menempuh jalur Peradilan Tata Usaha Negeri (Pratun).
“Pak Alun masih mempunyai kesempatan untuk kembali menjabat sebagai Kepala BKD Bondowoso,” jelasnya.
Ada dua alasan untuk bangkit kembali yaitu dengan mengikuti open bidding dan harus bersabar serta tidak membangun opini.
“Kita kan punya kebijakan dalam pemerintahan dengan adanya Badan Pertimbanagan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) maka peluang Pak Alun sangat besar,” pungkasnya.
Sementara Plt. Kepala BKD Achmad Prayitno, ditemui di lokasi yang sama menerangkan penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas berdasarkan surat perintah.
Kedepan pihaknya akan terus menggali tiga hal penting di BKD. Yakni, sumber daya manusia, kompetensi, dan anggaran.
“Kalau saya menjamin tak ada jual beli jabatan,” tandasnya.
Dilain tempat, sampai berita ini ditayangkan, Alun S Taufana, dihubungi melalui sambungan telpon, dan pesan whatsaap tak memberikan tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Salwa Arifin mengabulkan pengunduran diri Kepala BKD, Alun S Taufana pada 31 Juli 2019 lalu.
Maka sejak 23 Agustus 2019 dari kepala BKD menjadi staf di Bagian Umum Pemkab Bondowoso.
Tidak hanya Alun, tapi Sulistiyono Kasubid Mutasi, juga di pindah menjadi staf di Kecamatan Sukosari.



Tinggalkan Balasan