MUARA TEWEH, terbitan.com– Menu makanan di RSUD Muara Teweh selama ini banyak dikeluhkan oleh para pasien akhirnya terjawab saat DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan management RSUD, dengan dinas kesehatan pada hari selasa (3/8/2021).

Dalam RDP tersebut salah satu anggota dewan Wardatun Nurjamilah meminta jawaban dari pihak management RSUD dan dinas kesehatan terakit daftar menu yang disajikan kepada pasien di RSUD Muara Teweh.

“Kami sudah pernah melakukan pengecekan dafatr harga terkait menu di RSUD Muara Teweh yakni untuk Kelas III Rp 15 ribu, Kelas II Rp 30 ribu, Kelas I Rp 45 ribu, dan Kelas VIP Rp 60 ribu”, ujar Datun begitu sapaan akrabnya.

Ditambahkan Datun pihaknya meminta agar makanan yang disajikan untuk diperbaiki agar layak dikonsumsi oleh pasien.

“Karena menurut saya angka segitu untuk menu makanan sekrang sudah tidak layak dan perlu untuk menambah biaya makan bagi para pasien di RSUD Muara Teweh,” timpalnya.

Sementara itu Direktur RSUD Muara Teweh drg. Dwi Agus Setidjowati, menjelaskan, bahwa tarif makanan yang disajikan pihaknya sudah sesuai dengan perda.

“Terkait tarif makan seperti disampaikan tadi sesuai perda, jadi kita tidak bisa serta merta menaikkan tarif makanan oleh sebab itu kami minta dukungan DPRD untuk mencarika solusi agar anggaran menu makanan bisa dinaikan,”pungkas Dwi Agus. (Iwan)