MUARA TEWEH, terbitan.com — Kantor Desa dan kantor BPD merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala desa dan anggota BPD tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.

Lain halnya di Desa Muar Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, walau pun Kantor kepala desa dan kantor BPD dibuka pada saat jam kerja, namu penghuni kantor tersebut tidak ada ditempat seperti beberapa perangkat Desa sampai kepada kepala desanya, begitu juga halnya beberapa Anggota BPD dan Ketua BPD, itu terungkap pada saat Musdesus BPD Desa Muara Pari yang dilaksanakan dibalai Desa tersebut, Senin (30/08).

Ketua RT.02 Ahmad Doni alias gendon meminta kepada Kepala Desa agar semua anggota BPD dan Perangkat Desa Muara Pari harus stan bye atau berada aktif di Desa jangan hanya di luar Desa.

” Saya meminta kepada kepala Desa agar semua anggota BPD dan Perangkat Desa Muara Pari harus stan bye atau berada aktif di Desa jangan hanya di luar Desa, ya paling tida dua tiga orang,” Ucapnya.

Ia menambahkan, jangan seakan-akan kantor Desa kita hanya sebagai simbol pemerintahan saja, bahwa di desa kita masih ada, sedangkan penghuni nya tidak ada, kecuali rapat baru berdatangan.

Sama halnya Arta Sastono mengatakan, untuk kemudian hari pemerintah Desa Muara Pari sebelum mengadakan rapat harus seminggu menempelkan pengumuman jangan kemaren menempelkan pengumuman hari ini rapat, sehingga warga banyak yang tidak tau, apalagi hal hal penting harus diketahui masyarakat banyak dan harus disepakati bersama dalam asas musyawarah menuju mufakat,”tambahnya.

Menanggapi hal itu Ketua BPD Muara Pari Suprdi N mengatakan,” sebenar nya bukan tidak aktif, hanya saja terkadang ada yang keluar desa, dengan catatan dan alasan ada kegiatan kedinasan salah satu contoh mendatangi undangan instansi terkait, tapi setelah itu tetap kembali ke desa masing-masing,”ucapnya.

” Dan masalah undangan harus 3 HARI, sebenar nya coba lihat di undangan masa pembuatan dan masa jangka rapat itu satu minggu sebelum rapat, itu lah yang terjadi hanya saja mungkin teknis lapangan yang bisa salah.

Karna, kami semua manusia biasa tempat nya hilap dan salah, namun setiap kritikan dan masukan akan selalu kami ambil mana yang bisa kita ambil dan mana yang tidak bisa kita ambil,”Ungkapnya.(Iwan)