Reporter : Admin Terbitan

PEKALONGAN, terbitan.com – Akademi Kebidanan (Akbid) Harapan Ibu Kota Pekalongan menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda VIII dan Angkat Sumpah Profesi Bidan Akbid Harapan Ibu Pekalongan Tahun 2019 di Hotel Horison, Rabu (6/3/2019).

Ketua Senat Akbid Harapan Ibu Kota Pekalongan, Ida Baroroh SSiT MKes mengungkapkan bahwa sebanyak 19 mahasiswa dinyatakan lulus usai enam semester perkuliahan dan melaksanakan praktik di puskesmas dan RSUD di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan. “Mahasiswa yang diwisuda telah melalui evaluasi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Untuk hasil Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi 3,77 dan IPK terendah 3,07, dan rata-rata IPK 3,38,” ungkap Ida.

Ucapan selamat dan keberhasilan Ida sampaikan untuk mahasiswa dan orang tua yang telah membantu. Tiga wisudawan terbaik yakni, terbaik pertama Ekaningsih Anggraeni dengan IPK 3,77, terbaik kedua Arina Risqona dengan IPK 3,63, dan terbaik ketiga adalah Novi Almianti dengan IPK 3,50.

Ketua Yayasan Pendidikan Akbid Harapan Ibu, Balgies Diab berpesan pada wisudawan agar saat ini mulai berpekir tentang kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas dalam melayani masyarakat. “Tentunya ilmu dan pengetahuan yang didapat selama perkuliahan bisa menjadi bekal dalam menjadi bidan yang profesional dan mandiri,” ujar Balgies.

Menurut Balgies, kelulusan ini menjadi awal yang baik untuk melakukan langkah-langkah besar di masa mendatang, terutama dalam bidang pelayanan kesehatan. “Mari selalu menjadi orang yang bermanfaat, percayalah bahwa Tuhan selalu bersama kita,” tutur Balgies.

Perwakilan LL Dikti Wilayah VI Jawa Tengah, Hendradi Sulistyawan SH berharap keinginan Akbid Harapan Ibu agar menjadi politeknik atau Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) dapat tercapai dengan menambah Program Studi baru yaitu Prodi Ilmu Kesehatan. “Sebagai Lembaga Pendidikan yang diakui oleh Pemerintah Kota Pekalongan dan Ristekdikti maka keabsahan dan pendidikan yang ada di Akbid Harapan Ibu patut diapresiasi,” Pungkas Hendradi.

E-KORAN