NGAWI,terbitan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Nasional serta pemanfaatan dan penggunaan Aplikasi Srikandi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam empat gelombang, yakni tanggal 27 Oktober, 28 Oktober, 10 November dan 11 November 2025 bertempat di aula Graha Dwija Bhakti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap regulasi kearsipan dan penerapan sistem arsip digital di lingkungan satuan pendidikan.

“Kearsipan yang tertib dan terkelola dengan baik merupakan cerminan tata kelola pemerintah yang profesional dan akuntabel Melalui aplikasi Srikandi, kita menuju pengelolaan arsip yang efisien, aman dan terintegrasi secara nasional,” ujar Kabul. Selasa (11/11/25)

Peserta kegiatan terdiri dari operator Korwil operator SD, perwakilan gugus, operator SMP serta kepala sekolah SMP di seluruh Kabupaten Ngawi. Mereka mendapatkan penjelasan dan pelatihan langsung mengenai implementasi PP No. 43 tahun 2009 serta pemanfaatan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan arsip digital di instansi pendidikan.

Adapun narasumber kegiatan berasal dari beberapa instansi terkait yaitu Badan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan, “seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Ngawi dapat menerapkan sistem kearsipan digital berbasis aplikasi Srikandi guna mewujudkan tata kelola administrasi yang modern dan transparan sesuai era kebijakan pemerintah dalam transformasi digital birokrasi, “pungkas Kadis Dikbud Ngawi.