MADIUN, terbitan.com – Polemik Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SMA di Kota Madiun tahun ajaran 2025/2026 semakin memantik kemarahan publik. Sistem yang diklaim “otomatis dan adil” oleh panitia pelaksana justru memunculkan kejanggalan serius, terutama dalam jalur pemenuhan kuota yang dijalankan hari ini, Selasa (01/07/2025).

Sejumlah wali murid meluapkan kekecewaannya atas hasil seleksi yang dinilai tidak transparan dan tidak berpihak pada siswa berdomisili di Kota Madiun. Salah satunya Dany, warga setempat yang mengaku anaknya dengan nilai 85,22 justru kalah bersaing dengan siswa lain yang memiliki nilai lebih rendah.

“Infonya kemarin dari Dindik Jatim katanya adu nilai, tanpa melihat domisili. Tapi faktanya hari ini anak saya nilai 85,22 tidak diterima, justru kalah dengan nilai di bawahnya,” ujarnya geram.

Kecaman juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat WKR. Ketua WKR, Budi Santosa, menyebut telah menerima banyak aduan serupa, termasuk siswa bernilai 84,42 yang tidak lolos seleksi.

“Kami tidak yakin sistem ini berjalan dengan benar. Fakta-fakta ini menunjukkan ada yang tidak beres. Kami dari WKR mengecam keras dan mendorong agar ini dibawa ke ranah hukum,” tegas Budi.

Sementara itu, Humas SMAN 6 Kota Madiun, Mawar Banconowati, membenarkan bahwa pemenuhan pagu sudah selesai. Ia menyebut ada 41 siswa yang lolos, dengan nilai terendah di angka 83.

“Proses ini berjalan otomatis sesuai sistem. Kami tidak memilah asal domisili siswa, semua berdasarkan nilai,” jelasnya.

Fenomena siswa berprestasi lokal yang tersingkir dari sekolah negeri di kotanya sendiri kembali menjadi tamparan keras bagi sistem pendidikan yang semestinya berkeadilan. Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh, bahkan audit sistem SPMB yang saat ini dinilai tidak hanya amburadul, tapi juga mencederai kepercayaan publik.