MADIUN, terbitan.com – Polsek Mejayan berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual seorang perempuan berinisial L (26) pengendara sepeda motor di perempatan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (28/6/2025) malam.
‎
Kapolsek Mejayan Kompol Muslich Bawani, menyampaikan, ‎dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial P (55) Warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, dan W (55) Warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Menurut Kompol Muslich, setelah berhasil diamankan, keduanya saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polsek Mejayan terkait laporan dugaan pelecehan tersebut.
‎
‎ “Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mejayan, warga Pacinan dan warga Pulerejo,” ujar Kompol Muslich, Minggu (29/6/2025) siang.
‎
Kompol Muslich, menyebut, kedua terduga pelaku saat ini statusnya masih masih saksi dan belum ditetapkan tersangka.
‎
‎ “Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Belum (ditetapkan tersangka). Untuk menetapkan tersangka itu harus melalui gelar perkara dulu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dugaan pelecehan seksual dialami dua orang wanita saat mengendarai sepeda motor diperempatan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (28/6/2025) malam.
‎
‎Dalam vidio berdurasi 5 detik yang ramai di grub WhatsApp itu memperlihatkan dua orang terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor diteriaki korban dengan kata pelecehan, pelecahan, pelecehan.