SANANA – Terbitan,com || Sejumlah apotek di Desa Falabusahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, diduga belum berizin, tetapi sudah melakukan operasional mendistribusikan sediaan farmasi kepada masyarakat.

“Ada dugaan terdapat sejumlah apotek yang tidak memiliki izin usaha dan edar obat-obatan.

Hal ini sangat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Desa Falabisahaya, “kata sala satu warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, Minggu (3/9/23).

Untuk itu katanya lagi, saya mendesak agar dinas terkait secepatnya memberikan pembinaan kepada pemilik toko di Desa Falabisahaya ini, agar dapat mengurus izin terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali.

“Jika belum mendapatkan surat izin dilarang melakukan kegiatan pendistribusian obat tersebut, sampai mendapatkan izin apotek,”tegasnya.

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat Desa Falabisahaya agar lebih berhati-hati dalam membeli obat dengan memilih sarana yang berizin serta cek selalu kemasan izin label dan juga tanggal kedaluwarsa-nya.

Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Mangoli Utara, “tindasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdul belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan.