MUARA TEWEH, terbitan.com – Potongan besi yang dibawa Mobil Dump Truck berplat No KH.8026 GI yang mengalami kecelakaan tunggal di Tanjakan Sebrang Desa Muara Bakah, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10) sekitar pukul 23.00 WIB diduga Kontener tersebut dibeli dari DB dan SP oknum salah satu anggota polsek Lahei.
Padahal kontener tersebut yang sebelumnya sudah diberi garis police line oleh petugas satreskrim Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah di km 37 Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Barito Utara jadi barang bukti terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Dari pantaui media terbitan.com dilapangan kontener tersebut yang sudah di police line dipotong- potong agar bisa dibawa pakai Dump Truck.
Ahmad, selaku pengawas lapangan dari pemotongan besi kontener mengatakan,” pemilik kontener tersebut punya sdr YY yang dibeli dari DB dan SP jadi saya cuma orang pekerja saja,”ucapnya singkat.
Seperti di beritakan sebelumnya,sebuah Mobil Dump Truck berplat No KH.8026 GI yang bermuatan potongan besi kontener mengalami kecelakaan tunggal saat tidak kuat menanjak hingga akhirnya terguling.
Peristiwa ini terjadi di Tanjakan Sebrang Desa Muara Bakah, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kecelakaan tunggal itu diduga karena sopir mobil tidak hafal medan. Sehingga, mobil hilang kendali dan terundur. Akibatnya, mobil pembawa potongan besi kontener itu terbalik di Jalan Poros Lahei/Luwe.
Dari keterangan saat dikonfirmasi sopir truk mengatakan. “Saya belum pernah melintas di daerah jalan Lahei/Luwe jadi masih kurang hapal apa lagi lewatnya malam,” ucapnya Rabu (14/10)
Ia menambahkan barang potongan besi kontainer itu di bawa dari daerah Desa Karendan mau diantar ke Banjarmasin.


