SANANA – Terbitan.com || Proyek pembangunan pagar kantor camat di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga telah dialihkan ke rumah Dinas Camat.
Hal tersebut disampaikan oleh sala satu warga Desa Dofa yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini, Jum’at (10/11/23).
Menurutnya, proyek pembangunan pagar kantor camat, Kecamatan Mangoli Barat itu milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berlokasi di Desa Dofa dengan nilai SPK Rp 199.934.838. 00 Nomor SPK :47.PK/PPK/PSK/DPUPRP/KS-X/2023 Tanggal SPK:09 Oktober 2023, Waktu Pelaksana: 75 Hari Kalender itu dikerjakan oleh rekanan CV.Dela Putra.
Selanjutnya kata sumber, proyek
yang dialikan itu, telah memasing papan nama dengan tulisan pembangunan pagar kantor camat bukan proyek pagar rumah dinas camat, ” kata Sumber.
Selain itu, Sumber meminta penegak hukum untuk menindak tegas rekanan kerja CV. Dela Putra, serta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sula sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena diduga bersekongkol mengalihkan proyek tersebut ke tempat lain, “tegasnya
Hingga berita ini ditayangkan, pihak
rekanan kerja CV. Dela Putra serta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sula belum dapat dihubungi.


