MUARA TEWEH,terbitan.com – Proyek pembangunan Gedung Taman Kanak-kanak / Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD) menelan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp132.474.500 di Desa Jangkang Baru, Kecamantan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegaiatan (TPK) itu diduga tidak sesuai dengan anggaran dana dan terindikasi terjadi penyelewengan dana.

Dari penelusuran wartawan lapangan, proyek yang memajangkan plang pengumuman di bidang pelaksanaan pembangunan desa, kegiatan pembangunan gedung TK/PAUD, yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2020, waktu pelaksanaan tidak ada dan vulome kegiatan tidak jelas.

Namun, dari fakta pembangunan gedung TK/PAUD di bangun persis didepan gedung bangunan TK/PAUD yang lama atau dihalaman dengan pembangunan gedung ukuran 4X5 M2 persegi dengan spek bangunan beton.

Sorang warga mengatakan kepada wartawan pembangunan gedung TK/PAUD ini sangat tidak sesuai dengan anggaran dana kalau kita lihat dari plang pengumuman proyek ini.

“Kita menduga bangunan ini syarat korupsi karena volume yang di banguna tidak jelas, ukurannya berapa, cuma yang ada terpampang plang proyek sebesar Rp132.474.500,-,” ucapnya di Muara Teweh sambil minta namanya jangan di publikasi, Selasa 03/11/2020.

Lanjutnya, yang lebih parah lagi pembangunan gedung TK/PAUD ini tidak melibatkan warga masyarakat Desa Jangkang Baru untuk pekerjanya.

“Sangat kita sayangkan untuk pembangunan gedung TK/PAUD ini diborongkan kepada orang luar, sehingga warga Jangkang Baru yang memiliki ke ahlian tidak diberiksn kesempatan untuk membangun divtempatnya sendiri,” tuturnya.

Sementara program dari Presiden Jokowi sangat jelas untuk pembangunan harus melibatkan warga masyarakat desa setempat.

“Ya, dugaan kita agar warga Desa tidak tahu berapa oknum yang terlibat di pembangunan tersebut meraup keuntungan, sisa dari proyek tersebut,” bebernya.

Ia berharap kepada penegak hukum agar turun ke lapangan karena dugaan terkait korupsi lagi yang sebelumnya pun pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum.

“Ini akibat lambannya penegakan hukum di Kabupaten Barito Utara yang kita berharapkan dalam memberantas korupsi. Padahal oknum aparat desa tersebut sudah kita laporkan atas dugaan hal yang sama di tahun 2016. Namun sampai sekarang masih proses dan proses,” ungkapnya dengan nada kecewa.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI