SANANA, Terbitan,com || Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Sula, Ridwan Salamet akhirnya angkat bicara terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula pada 2022 senilai Rp 29 miliar.
“Ridwan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut proyek rehabilitasi puluhan gedung sekolah dari data yang diperoleh menggunakan anggaran DAK 2022 diantaranya, Pembanguna SMP Fuata, Pembangunan Sekolah di Desa Wai Ina, TK Desa Pastina, SD Inpres Fogi, SMP Negeri 6, SDN 2 Desa Mangon serta pembangaunan TK
Sementara untuk Pulau Mangoli yakni Desa Kaporo, Desa Capalulu, Waisakai, Desa Modapia, Desa Falabisahaya, Desa Wailab, Pelita Jaya, Desa Kobo dan Leko Kadai, “ungkap Ridwan kepada media ini, Minggu (29/10/23)
Untuk itu, dia minta penggunakan dana proyek ini diusut. Apakah hasil rehab sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Pihaknya akan memberikan data ke – Aparat Penegak Hukum untuk di proses” tugasnya.


