MADIUN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu (5/4/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Korban tewas diketahui berinisial SAW (17) dan SU (49), keduanya merupakan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol AE-3467-IY yang dikendarai SAW berboncengan dengan SU melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Sawahan-Barat, tepatnya masuk Desa Bibrik.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat diduga hendak mendahului kendaraan di depannya hingga melewati batas tengah jalan,” ujar AKP Nanang.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol AE-6379-CK yang dikendarai AZMW (11) berboncengan dengan RA (13), warga Desa Bedoho, Kecamatan Jiwan. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, SAW dan SU mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, AZMW dan RA mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUP dr. Soedono Madiun untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban meninggal dunia dua orang, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka ringan,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di Polres Madiun Kota.


