MADIUN, terbitan.com – Kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dibantah tegas oleh Kejati Jatim.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menegaskan bahwa tim Kejati Jatim tidak melakukan OTT, melainkan hanya klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial dan media online.

“Ndak ada OTT, bukan. Hanya klarifikasi. Cuma kita kan ada informasi desas-desus yang sekarang lagi panas di Kabupaten Madiun,” ujar Windhu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, klarifikasi dilakukan untuk menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada kepala desa oleh pihak tertentu. Untuk itu, tim Kejati Jatim turun langsung ke Kabupaten Madiun dan meminta keterangan sejumlah kepala desa, camat, serta jajarannya.

Terkait isu adanya pejabat Kejari Madiun yang disebut terjaring OTT, Windhu kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Bukan OTT ya. Kita klarifikasi termasuk itu. Yang diklarifikasi banyak, ada kades ada camat. Ya yang seputaran informasi itu,” tegasnya.

Kejati Jatim juga membantah kabar penyitaan telepon genggam milik salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Balerejo.

Menurut Windhu, tidak ada penyitaan dalam proses klarifikasi tersebut.

“Tidak disita, kalau penyitaan ada prosedurnya. Ini hanya dipinjam, besok kita kembalikan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Kejati Jatim belum dapat menyampaikan hasil klarifikasi karena proses tersebut belum masuk tahap penyidikan.

“Masih sifatnya klarifikasi. Nanti kalau memang ada perkembangan, akan kita sampaikan,” pungkas Windhu.