PAMEKASAN, terbitan.com – Kabar tak sedap menyeret nama oknum anggota DPRD Pamekasan. Politisi yang dikenal vokal itu diduga kerap meminta jatah kamar kosong gratis di RSUD Waru dan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) untuk konstituennya. Sabtu (3/10/2026)
Yang bikin miris, jatah kamar gratis itu ternyata tidak ditanggung manajemen rumah sakit. Imbasnya, pegawai rumah sakit yang harus nombok dan patungan dari kocek pribadi untuk menutupi biaya kamar tersebut.
Praktik ini pun langsung disikat habis oleh Direktur LBH Pusara, Marsuto Alfianto. Pria yang akrab disapa Alfian itu menilai ulah oknum dewan tersebut sudah keterlaluan dan mencoreng marwah wakil rakyat.
“Itu jelas abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompoknya. Kita harus lawan!” tegas Alfian geram.
Menurut Alfian, ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Pegawai kecil dikorbankan demi memuluskan kepentingan konstituen sang dewan.
Namun di sisi lain, Alfian melihat momentum ini bisa jadi pintu keadilan bagi rakyat Pamekasan. Jika anggota dewan saja bisa dengan mudah dapat kamar gratis untuk orang-orangnya, maka masyarakat umum harus diperlakukan sama.
“Tidak boleh ada istilah pelayanan prima hanya karena ada atensi dari anggota dewan atau pejabat. Semua warga harus sama,” tekan Alfian.
Ia menegaskan, jika praktik minta jatah kamar gratis itu bisa dilakukan wakil rakyat, maka rakyat biasa juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.
“Jangan ada yang dianaktirikan. Kalau dewan bisa minta gratis, masyarakat juga harus bisa dapat fasilitas yang sama. Ini demi keadilan pelayanan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait ulah oknum anggota dewannya tersebut.


