MUARA TEWEH, terbitan.com – Polsek Montallat jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah membenarkan penemuan mayat Rinto Riadi, warga Desa Kemawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah
yang diduga gantung diri di kediamannya RT. 01 Desa Kemawen Selasa 12/08/2020 kemaren.

Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan,”Awal Kronologis kejadian bermula Kades Sdr Jumadi  yang mendapat laporan dari warga bahwa ada orang gantung diri dalam rumah di Rt. 01 Kec.Montallat Kab.Barut Rito Riadi”, ujar Rahmad Kamis 13/08/2020.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan Kemudian Pak Kades memberitahukan pihak keluarga korban bernama Bertholianus dan Bubun yaitu Kaka Sepupu korban, bahwa saudaranya telah gantung diri dan meninggal dunia.

Menurut keterangan saudaranya yakni Bubun dan Bartolomius menyatakan bahwa korban Memang hidup sendiri dan tidak memiliki pekerjaan tetap serta kesehariannya tidak pernah keluar rumah dan hanya menyendiri dalam rumah.

“Saudara Rito Riadi hanya hidup sendiri sementara kedua orang tuanya sudah meninggal dunia dan untuk adik kandung korban Henggi dan tidak tinggal serumah dengan Korban dan menurut keterangan saudaranya tinggal di pondok kebun sawit di Desa Kamawen.

Sementara itu atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas atas musibah gantung diri yang dialami oleh korban Serta siap memberikan surat pernyataan (Materai 6000) tidak akan menuntut apapun atas musibah yang terjadi terhadap Korban gantung diri saudaranya dimaksud,”pungkas Rahmad.(Iwan)

 

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI