MADIUN, terbitan.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Madiun – Surabaya, tepatnya di depan Polsek Nglames, pada Rabu (9/4/2025) siang. Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto, menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi AE 4351 IQ yang dikendarai oleh Sutarmi (70), warga Desa Banjarsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun, melaju dari arah utara dan hendak melakukan putar balik.

Pada saat bersamaan, dari arah yang sama, melaju sepeda motor AE 3833 JAO yang dikendarai oleh Ferry Yulianto, seorang mahasiswa asal Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak terhindarkan.

“Karena kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dan jarak yang terlalu dekat pada saat korban berbelok, terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Ferry Yulianto,” terang Iptu Roni.

Akibat benturan tersebut, Sutarmi mengalami luka serius dan sempat mendapat perawatan di RSUP Dr. Soedono Madiun. Namun, nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengendara lainnya, Ferry Yulianto, hanya mengalami luka ringan.

“Pengendara atas nama Sutarmi meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Soedono. Sedangkan pengendara atas nama Ferry Yulianto mengalami luka ringan,” imbuhnya.

Saat ini, Satlantas Polres Madiun masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.