BARITO UTARA – Terbitan.com || PT SAM Mining dan Kepala desa Muara Pari atau pihak yang mengklaim lainnya diduga tidak serius dalam penyelesaian konflik kepemilikan lahan di Sei Mahang hulu area IUPHHK -HA PT.Barito Putera Camp Mahang.
Pasalnya, undangan rapat mediasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara tidak dihadiri sama sekali oleh Kepala Desa Muara Pari dan PT SAM Mining atau pihak yang mengklaim lainnya.
Sesuai undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Kamis (4/1/2024) mau di mediasi dengan menghadirkan pihak perusahaan, dalam hal ini PT SAM Mining.
Namun nampak, Solidaritas masyarakat Desa Muara Pari kembali sangat kecewa atas sikap Kades yang tidak datang di mediasi terhadap penyelesaian kepemilikan lahan tersebut.
Rapat mediasi yang dihadir Staf ahli Bupati Barito Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Kepala Bandan Kesbangpol Barito Utara, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala bagian Hukum, Camat Lahai dan Ahli waris Yudan Baya.
Dalam rapat di ruang rapat Setda lantai I ini, masih belum dapat titik terang, karena Kepala Desa Muara Pari, PT SAM Mining atau pihak yang mengklaim lainnya tidak hadir. Namu pihak pemerintah daerah akan kembali memanggil mereka.
Sementara Yudan Baya mengatakan, bahwa kalau pemerintah tidak menyelesaikan dan melakukan pembiaran terhadap permasalahan lahan mereka secara turun-temurun, Maka, warga akan menutup aktivitas PT SAM Mining.
“Kalau ini tidak di sikapi secara serius dan cepat maka kami akan turun aksi dan menutup aktivitas PT SAM Mining,” Tegas Yudan.


