BANGKALAN, TERBITAN.COM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangkalan melayangkan protes resmi kepada Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025.

Protes ini terkait dugaan ketidakadilan dalam laga cabang olahraga IBCA MMA kelas 56,7 kg putri yang mempertemukan atlet Bangkalan dengan wakil dari Kota Malang.

Dalam surat bernomor 022/KONI.BKL/VI/2025, KONI Bangkalan menilai keputusan wasit sangat merugikan atlet mereka, Sheril Irmaulia Cantika, yang dinyatakan kalah teknis meski belum dalam kondisi Knock Out. Keputusan tersebut dinilai terburu-buru dan tidak sesuai prosedur pertandingan yang berlaku.

Selain mempertanyakan keputusan wasit, KONI Bangkalan juga menyoroti sejumlah pelanggaran yang dilakukan kubu Kota Malang. Di antaranya, pukulan dari belakang oleh atlet Malang serta masuknya official ke dalam arena sebelum pertandingan dinyatakan selesai—dua pelanggaran serius dalam aturan IBCA MMA.

“Wasit kurang objektif dan tidak cermat. Official dari Kota Malang bahkan ikut masuk ke arena, memprovokasi, dan berdebat langsung dengan wasit. Ini mencederai nilai sportivitas,” tegas Ketua KONI Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far, Rabu (25/6/2025).

Fauzan menegaskan bahwa langkah protes ini bukan semata karena kekalahan, melainkan demi menjaga integritas dan kredibilitas Porprov sebagai ajang resmi tingkat provinsi.

“Kami menuntut Dewan Hakim dan Panitia Besar Porprov untuk meninjau ulang hasil pertandingan, menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar, dan mengevaluasi sistem pengawasan pertandingan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa insiden seperti ini dapat mencoreng nama baik Porprov Jatim apabila tidak disikapi dengan serius dan profesional. “Ini soal keadilan dan sportivitas. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.