NGAWI, terbitan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi melaksanakan Apel Siaga yang melibatkan seluruh petugas, mulai dari CPNS hingga pegawai magang, sebagai langkah kesiapsiagaan dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Selasa (23/12/2025).

Kegiatan apel siaga tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam lapas, khususnya telepon genggam ilegal. Dalam pemusnahan itu, petugas berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 54 unit ponsel, terdiri dari 20 unit android dan 34 unit non-android, serta sejumlah barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk komitmen jajaran lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang momentum Nataru yang rawan terhadap potensi gangguan kamtib.

“Apel siaga ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh petugas siap siaga, solid, dan waspada dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2026. Kami tidak mentolerir keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas, termasuk handphone dan narkoba,” tegas Iwan Setiawan.

Ia menjelaskan, bagi warga binaan yang terbukti memiliki atau menggunakan barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tersebut antara lain pencatatan Register F, penempatan di sel khusus selama satu minggu dan dapat diperpanjang, serta penghapusan hak-hak tertentu.

“Sanksinya jelas, mulai dari Register F, pengasingan di sel selama satu minggu dan bisa diperpanjang, hingga penghapusan hak remisi serta kehilangan hak program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan mengakui bahwa pihak lapas telah menyediakan fasilitas wartel khusus bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Namun demikian, ia menyadari fasilitas tersebut terkadang dirasa belum mencukupi, sehingga masih ada upaya-upaya pelanggaran yang dilakukan.

“Sebenarnya kami sudah menyediakan wartel untuk kebutuhan komunikasi warga binaan. Namun kami tetap mengingatkan agar tidak ada alasan untuk memasukkan barang terlarang. Kami akan terus waspada terhadap segala bentuk pelanggaran, baik handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya,” tambahnya.

Dalam pengamanan sehari-hari, Lapas Kelas IIB Ngawi menempatkan personel pengamanan dengan sistem regu, masing-masing regu terdiri dari lima orang petugas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru.

Dengan apel siaga dan pemusnahan barang terlarang ini, Lapas Kelas IIB Ngawi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya demi keamanan bersama.