MADIUN, terbitan.com – Seorang oknum bidan di Puskesmas Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial Y dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Ia diduga tidak mengembalikan uang tabungan Lebaran milik kelompok warga yang sebelumnya dipinjam.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga Dusun Kampung Baru, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan. Salah satu warga, Ida Damina, mengatakan total uang tabungan warga yang dibawa Y mencapai Rp76 juta.
Menurut Ida, uang tersebut merupakan hasil tabungan bersama warga yang dikumpulkan untuk kebutuhan Lebaran. Namun karena Y juga merupakan anggota kelompok, ia sempat meminjam uang tersebut.
“Uang yang dibawa Y itu hasil tabungan warga untuk Lebaran. Karena dia juga anggota kelompok, kemudian meminjam uang tersebut. Totalnya Rp76 juta, tapi sampai hari ini belum dikembalikan,” ujar Ida. Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan kelompok, uang tabungan tersebut seharusnya sudah dibagikan kembali kepada seluruh anggota pada pertengahan bulan puasa. Namun hingga kini uang tersebut belum juga dikembalikan.
Ida mengaku telah beritikad baik dengan mendatangi rumah Y untuk meminta agar uang tersebut segera dikembalikan. Pada pertemuan pertama yang terjadi pada Sabtu lalu, Y disebut berjanji akan mencari pinjaman dari keluarganya untuk membayar utang tersebut.
“Waktu itu saya datang ke rumahnya, katanya mau mencari pinjaman dulu ke keluarganya untuk membayar. Lalu hari Selasa saya diminta datang lagi,” katanya.
Namun saat ia kembali mendatangi rumah Y, Ida mengaku terkejut karena di lokasi sudah ada seorang pria yang disebut sebagai anggota LSM.
“Pas saya datang, di rumahnya ada seorang pria yang ternyata LSM. Saya kaget kenapa sampai membawa-bawa LSM,” ungkapnya.
Merasa tidak nyaman dan mengaku mendapat intimidasi, warga akhirnya sepakat melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Saradan. Warga berharap polisi dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar uang tabungan yang dipinjam segera dikembalikan.
“Saya tidak terima karena tiba-tiba membawa LSM. Akhirnya saya laporkan ke Polsek. Saya juga sudah dipanggil tiga kali. Bukti pinjamannya ada semua, tanggal dan bulan ada, total pinjaman juga jelas,” tegas Ida.
Sementara itu, Kapolsek Saradan AKP Koco Widodo saat dikonfirmasi media ini mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut dari anggotanya.
“Kok anggota Reserse belum bilang ya. Saya belum monitor,” ujar Koco singkat. Kamis (12/3/2026).


