MAGETAN, terbitan.com – Dirlantas Polda Jatim bersama Satlantas Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi kecelakaan maut antar kereta api Malioboro Ekspres dengan pengendara motor yang terjadi pada Senin (19/5) di perlintasan kereta api Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
‎
‎Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menyampaikan, olah TKP yang dilakukan bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi peristiwa kecelakaan tersebut secara menyeluruh.
‎
‎”Untuk kelancaran proses, diterapkan sistem buka-tutup di area sekitar TKP. Selain itu lokasi kejadian juga disterilkan dari aktivitas warga,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
‎
‎Menurut AKP Ade, metode TAA ini digunakan untuk mengetahui kondisi sebelum, saat, dan sesudah kejadian. Dari hasil rekonstruksi itu akan divisualisasikan dalam bentuk video tiga dimensi.
‎
‎Proses analisis ini, kata AKP Ade, diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu, bahkan bisa lebih lama, tergantung kompleksitas situasi di lapangan. hingga saat ini, kepolisian belum menarik kesimpulan atas penyebab pasti kecelakaan.
‎
‎”Penyelidikan masih berlanjut, termasuk pengumpulan bukti tambahan. Penjaga palang pintu yang bertugas saat kejadian juga telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres Magetan,” pungkasnya.
‎

Kontributor : Dodik