NGAWI, terbitan.com – Aparat dari Polres Ngawi membubarkan kerumunan ratusan pemuda yang berkumpul sambil membunyikan sound horeg di kawasan Waduk Sangiran, Desa Sumber Bening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Minggu (1/3/2026).

Pembubaran dilakukan setelah warga sekitar merasa resah dengan aktivitas kerumunan massa yang terjadi usai sahur dan dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga kepada Polsek Bringin pada Minggu (1/3/2026). Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban.

Berdasarkan informasi di lapangan, sekitar 400 orang pemuda berkumpul di area waduk dengan membawa sekitar 18 mobil yang dilengkapi perangkat sound system berdaya besar atau yang dikenal dengan sound horeg.

Kapolsek Bringin, Sulis Baskoro, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Dari laporan itu kami bergerak cepat ke lokasi agar suasana bisa segera dikendalikan,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban, terlebih di bulan Ramadan.

Polisi menilai kerumunan massa yang disertai dengan suara musik keras dari sound horeg berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, petugas juga mengingatkan warga untuk tidak membunyikan sound system secara berlebihan. Polisi turut mengantisipasi kemungkinan aksi balap liar maupun penggunaan petasan yang kerap terjadi selepas sahur.

“Kami mengedepankan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.

Setelah diberikan imbauan oleh petugas, para pemuda akhirnya membubarkan diri secara tertib. Meski demikian, aparat kepolisian tetap bersiaga guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali kerumunan serupa di wilayah tersebut.