SANANA,Terbitan, com ||Proyek mangkrak ruas jalan Desa Waitina – Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pada dugaan kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikan Aktivis Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Nurdin kepada media ini, senin (25/12/23)
Menurutnya, Proyek mangkrak ruas jalan
Hot Rolled Sheet, filler(HRS) Desa Waitina – Desa Kou yang dikerjakan rekanan kontraktor CV. Nusa Utara Mandiri, Yopi ini melalui di Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula dengan nilai anggaran senilai 11.012.773.410, bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2022
“Dengan waktu pelakanaan 210 hari kerja dengan nomor kontrak : SPK : 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR- KS/IV/2022 dengan Tanggal kontrak 28 April 2022
Bahkan pencairan pencairan anggran sudah 75 persen, namun pekerjaan dilapangan mangrak, “ungkapnya
Untuk itu, pihaknya medesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera usut tuntas, “tegas Nurdin.
Sementara itu, Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan.


