SANANA, terbitan.com – Proyek Pembangunan Infrastruktur jalan sertu Waitinagoi – Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui pencairan anggaran 2018, masih simpang siur dan menuaikan kontroversi.

Pasalnya, hingga saat ini, Proyek pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran APBD TA 2018 senilai Rp 11 milyar lebih yang dikerjakan oleh Direktur PT. Amarta Mahakarya, Abraham alias (Mas Bram) terbilang sangat prihatin.

Menurut Direktur Abraham mengatakan pekerjaan jalan Waitinagoi – Wailoba panjangnya 16 Km yang sudah selesai 13 Km dan sudah pencairan 50 persen. Namun pekerjaan jalan itu masih tinggal 3 Km. Sisa 3 Km tersebut, kita kerja agar tembus sampai di Desa Wailoba dengan menggunakan anggaran kita sendiri demi kepentingan masyarakat, Sedangkan untuk anggaran yang sisa 50 persen belum dicairkan, ” ungkap Bram pada saat di wawancarai awak media pada hari Jumat Tanggal 28 Mei 2019.

Sementara Kapala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Isnain Masuk mengakui, anggaran dari Rp 11 milyar lebih baru di cairkan 50 persen dan sisanya 50 persen, sehingga akan dilanjutkan pekerjaan pembangunan tersebut. Namun tergantung dari kondisi lapangan. Kalau kondisi lapangan tidak memungkinkan berarti anggaran itu dikembalikan ke kas Negara atau Kas Daerah, “Jelas Isnain

Hal ini mendapat tanggapan dari Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corpption Watch (HCW) Maluku Utara. Rajak Idrus kepada terbitan.com. Senin (02/07) meminta kepada pihak penegak hukum agar segera tindak lanjuti dugaan anggaran pencairan proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan Waitinagoi Desa Wailoba tersebut, ” tegas Rajak. {GNS}