TALIABU,Terbitan.com.|| Proyek pembangunan taman Salenga Kota Bobong, Kabupaten Pulau Paliabu (Pultab) Maluku Utara yang dikerjakan oleh CV Ananda Putra dengan nilai kontrak Rp.
968.129.564,00 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) “jalan ditempat”.
Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Pulau Paliabu, Rachmat La Eka membenarkan
bahwa proyek tersebut berakhir masa kontrak 7 November 2023, jadi pekerjaannya belum berakhir, masa kontrak tetap dikerjakan, ”
ucap Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomo +62 852-9817-xxxx, Kamis (14/9/23)
Dia mengaku, proyek ini baru pencairan 30 persen, namun pihaknya belum cek progres real terakhir, akan tetapi yang jelas diatas 50 persen, pekerjan masih berlanjut.
“Kami sudah konfirmasi pelaksana, namun pihak pelaksana sementara lagi pesan pohon dan tanamannya, “singkat Rachmat.


