MADIUN, terbitan.com – Razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Madiun kembali mengejutkan publik. Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial mengamankan sembilan pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi yang digelar di kawasan Sarmi, Kecamatan Jiwan, Jumat malam (3/10).

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan, empat orang PSK dinyatakan positif HIV dan satu lainnya positif sifilis. Temuan ini langsung mendapat atensi serius pemerintah daerah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menegaskan seluruh PSK yang terjaring razia telah dilimpahkan ke Dinas Sosial.

“Kesembilan orang tersebut sementara ditempatkan di shelter untuk pembinaan awal, sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut. Kami berkomitmen menegakkan Perda sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk prostitusi,” ujar Danny dalam keterangannya, Jum’at (3/10).

Selain itu, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun juga akan melakukan pendampingan medis bagi penderita HIV maupun sifilis. Pihak KPAD menegaskan pendampingan akan dilakukan hingga pengobatan tuntas.

Operasi Pekat ini diharapkan mampu menekan praktik prostitusi dan mencegah semakin meluasnya penyebaran penyakit menular seksual di wilayah Kabupaten Madiun.