MADIUN, terbitan.com – Sebuah rumah di Dusun Karangsemi RT 28 RW 03, Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, mengalami kebakaran pada Sabtu (1/8/2026). Peristiwa yang diduga dipicu aktivitas produksi arang itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, namun menyebabkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Berdasarkan laporan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Madiun, laporan kebakaran diterima petugas piket pada pukul 14.13 WIB. Tim kemudian diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 14.22 WIB menggunakan dua unit mobil pemadam dari Pos 2 dan Pos 3, serta tiba di lokasi pada pukul 14.56 WIB. Setelah melakukan penanganan dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan, petugas menyatakan kondisi aman pada pukul 15.45 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, S.T., mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan kebakaran rumah pada pukul 14.13 WIB. Setelah menerima laporan, dua unit mobil pemadam dari Pos 2 dan Pos 3 langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Sesampainya di lokasi, petugas memastikan api telah padam dan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” ujarnya.
Andy menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari aktivitas produksi arang.
“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta dan kebakaran juga menimbulkan pencemaran udara akibat asap,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa petugas sempat menghadapi kendala saat menuju lokasi kejadian.
“Dalam proses penanganan, akses menuju lokasi sempat terhambat karena jalan tertutup material. Selain itu, salah satu unit Gold Fire dari Pos 2 mengalami kesulitan saat melintasi medan menanjak. Meski demikian, seluruh personel tetap dapat melaksanakan tugas hingga situasi dinyatakan aman,” jelasnya.
Andy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang menggunakan api, termasuk proses produksi arang.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta menyiapkan alat pemadam sederhana sebagai langkah antisipasi. Kami juga mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan kebakaran tidak meluas,” pungkasnya.


