BARITO UTARA – Terbitan.com || Kepala desa Muara Pari dan PT SAM Mining atau pihak yang mangklaim lainnya diduga tidak serius dalam penyelesaian konflik kepemilikan lahan di Sei Mahang hulu area IUPHHK -HA PT.Barito Putera Camp Mahang.
Pasalnya, undangan rapat mediasi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Lahei tidak dihadiri sama sekali oleh Kepala Desa Muara Pari dan PT SAM Mining atau pihak yang mangklaim lainnya.
“Sesuai undangan Pemerintah Kecamatan, hari ini mau di mediasi dengan menghadirkan pihak perusahaan, dalam hal ini PT SAM Mining ” kata Yudan Baya, Kamis (9/10/2023).
Solidaritas masyarakat Desa Muara Pari juga sangat kecewa atas sikap Kades yang tidak datang di mediasi terhadap penyelesaian kepemilikan lahan tersebut.
Rapat mediasi yang dihadiri Camat Lahei, Danramil Lahei, Kapolsek Lahei, Damang Adat Lahei dan puluhan warga ini, merupakan tindak lanjut dari surat sekertaris Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor : 100/145/Pen/XI/2023 beberapa hari lalu.
Dalam rapat di Aula Kantor Camat Lahei ini, masih belum dapat titik terang, karena Kepala Desa Muara Pari, PT SAM Mining atau pihak yang mangklaim lainnya tidak hadir. Namu pihak Kecamatan akan kembali memanggil mereka.
Yudan juga mengatakan, bahwa kalau pemerintah tidak menyelesaikan dan melakukan pembiaran terhadap permasalahan lahan mereka secara turun-temurun, Maka, warga akan melakukan aksi demo kepada PT SAM Mining.
“Kalau ini tidak di sikapi secara serius dan cepat maka kami akan turun aksi,” Tegas Yudan.


