MADIUN, terbitan.com – Duka menyelimuti warga Desa/Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dua orang petani, Yoni Asmoro Bangun (45) dan Puji Utomo (47), meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik di area persawahan desa setempat, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa tragis tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kebonsari, Iptu Heru Santoso. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat kedua korban yang merupakan pekerja bajak sawah hendak memperbaiki tiang listrik yang sebelumnya tertabrak traktor saat mereka membajak sawah.
“Korban dua orang adalah pekerja bajak. Saat membajak sawah, traktor mereka menabrak tiang listrik. Hari ini mereka berinisiatif untuk memperbaiki tiang tersebut,” ujar Iptu Heru saat dikonfirmasi.
Menurutnya, saat proses perbaikan, korban menggunakan tali kawat untuk menarik tiang listrik yang miring akibat tertabrak. Namun tanpa disadari, kawat yang digunakan menyentuh kabel listrik hingga mengelupas dan memicu aliran listrik menyambar tubuh keduanya.
“Waktu memperbaiki, mereka pakai kawat untuk menarik tiang listriknya. Tanpa disengaja kawat itu mengenai kabel. Setelah ditarik, kemungkinan kulit kabel mengelupas dan akhirnya mereka tersengat listrik,” jelasnya.
Mendapat laporan warga, petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Madiun segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan luar juga dilakukan oleh petugas Puskesmas setempat.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan resmi. Jenazah kedua korban kemudian langsung dimakamkan oleh keluarga.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian saat berurusan dengan instalasi listrik, terutama di area terbuka seperti persawahan yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.


